Sekang kepala
Madrasah Swasta dan guru-guru honor sudah merasa legah, sesuatu yang diimpikan
selama ini sudah terwujud, yakni tebentuknya Forum Komunikasi Kepala madrasah Swasta
Kabupaten Kampar, banyak kepala Madrasah Swasta dan guru-guru menaruh harapan beasar
pada Forum ini. Forum ini dapat menyalurkan aspirasi mereka yang selama ini
terpendam dan hak-hak mereka sebagai guru honor dapat di suarakan.
Syukron,S.Pd.I
kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri Alam Panjang yang mendapat akreditasi A
ini, didaulat sebagai Ketua Forum komunikasi ini, di tangan pak Syukron ini
diharapkan dapat membawa pencerahan kepada Madrasah-Madrasah Swasta dan juga
guru-guru honor yang ada dikabupaten kampar. Syukron adalah orang yang pertama
memeliki inisiatif dalam membentuk forum ini, sehingga pada akhirnya pada hari
selasa, tanggal 10 september 2019, bertepatan tanggal 10 muharaam 1441 H, telah
terbentuknya forum komunikasi
.
Beberapa poin yang
menjadi konsentrasi syukron, S.Pd.I dalam menahkodai forum ini yaitu : forum
ini 1) Sebagai Wadah Silaturrahmi,
Sharing Informasi baik sesama Kepala
Madrasah, maupun sesama majlis guru., 2) Sebagai wadah untuk memperjuangkan
Aspirasi guru, 3) Sebagai wadah menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan seminar, lokakarya,
Whorkshop, bimbingan teknis dan peningkatan sumber daya manusia, 4) Sebagai wadah untuk menyelenggarakan kegiatan
sosial kemasyarakatan dan keagamaan.5) Sebagai wadah kerjasama untuk
meningkatkan mutu pendidikan.f) Sebagai wadah kerjasama untuk meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan.
Para peserta yang
hadir , sangat antusias sekali dalam menyambut forum ini, dalam waktu dekat,
forum akan diaktanotariskan sehingga mendapat SK Kementerian Hukum dan HAM,
kalau lah sampai mendapatkan SK
kementerian Hukum dan HAM , maka inilah forum yang resmi yang pertama ada di
kabupaten kampar, hal ini dipandang
penting, karena terkadang banyak forum
yang mengatasnamakan forum atas kelompok tertentu, akan tetapi hal itu
tidak benar.
Forum ini, juga akan
membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan, masing-masing kecamatan nanti
akan adanya koordinator, supaya memudahkan untuk mengkoordinir kepala Madrasah yang
ada di kecamatan, dan juga dalam waktu dekat forum ini akan mengadakan
kerjasama dengan Balai Diklat padang, untuk meningkatkan sumber daya kepala Madrasah,
diantaranya Diklat Subsantif Kepala Madrasah, karena hal yang mendesak harus di
kantongi oleh Kepala Madrasah adalah Sertifikat Diklat Kepala Madrasah, karena
sesuai dengan amanat peraturan Kementerian Agama, bahwa syarat untuk menjadi
kepala Madarsah adalah harus memeliki sertifikat Diklat Kepala Madrasah. Syukron
menilai hal ini sangat penting, kalau tidak, maka kepala Madrasah akan ilegal
menandatangi ijazah , begitu juga kwitansi Dana BOS (bantuan operasional
sekolah), karena dianggap belum memenuhi kualifikasi kepala madrash (GT).