Rencana Kerja Sekolah

Thursday 12 November 20150 komentar

Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini sekolah dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Penyususnan RKS mengacu pada Undang-undang Nomer 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar  Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada batas. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh keadaan. Oleh karena itu MTs Al Muhajirin Tapungperlu mengembangkan dan meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya menusia maupun sumber daya yang lainnya. Kondisi MTs Al Muhajirin Tapungmemiliki siswa sebanyak 43 orang, guru sebanyak 8 orang, dukungan dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang mendukung, sarana dan prasarana, dan  berada di lingkungan persekolah dengan masyarakat yang religius.
Menghadapi kondidi tersebut MTs Al Muhajirin Tapung perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS ) untuk menghadapi masa yang akan datang.
Share this article :
 
TEMPLATE AS-SALAM| ASSALAM - All Rights Reserved
Supported : ARNICK.BLOGSPOT.COM | Creating Website | NAJIH dan ARNICK Themes