Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Swasta khususnya MA dan MTs sampai hari ini, pada minggu kedua bulan April 2022 belum juga terlaksana. Entah apa yang terjadi sehingga dana BOS tahun ini mengalami keterlambatan pencairan padahal berkas pencairan dari madrasah sejak bulan Januari lalu telah diajukan dan telah dikoordinir oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten /Kota. Kabar yang beredar pencairan BOS dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Mendengar kabar ini, Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Kampar, Syukron, S.Pd.I, M.Pd angkat bicara dan memohon kepada bagian pengelolaan BOS Madrasah mulai dari pusat yakni Dirjen Pendis Kementerian Agama RI sampai ke tingkat Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi sebab tertundanya pencairan dana BOS madrasah terutama madrasah swasta. Sebagaimana diketahui, madrasah Swasta jumlahnya sangat besar, dan madrasah swasta sebagiannya tidak memungut SPP bulanan. Untuk biaya operasional madrasah sehari-hari dalam bentuk biaya personalia dan non personalia hanya mengandalkan dana BOS semata. Seandainyapun ada sumbangan orang tua siswa paling paling hanya untuk biaya Ujian Semester per enam bulan dan Ujian Madrasah untuk akhir studi.Ini artinya BOS bagi madrasah swasta sangatlah penting keberadaannya.
Syukron menambahkan bahwa kebanyakan madrasah swasta belum membayarkan honorarium tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer sejak bulan Januari 2022 sampai bulan Maret 2022 bahkan ini bulan April sudah di pertengahan. Artinya sudah hampir 4 bulan honor mereka belum terbayarkan. Padahal honor mereka tidaklah begitu besar namun menjadi tumpuan untuk biaya kehidupan mereka. Pungkasnya.